Menurut Jazilul, fungsi legislatif tidak bisa dipisahkan dari tiga hal utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Ketiga fungsi itu adalah satu paket. Karena itu, Tenaga Ahli DPR tidak boleh hanya fokus pada sisi legislasi semata, tapi juga harus memahami secara mendalam bagaimana membaca anggaran kementerian yang menjadi mitra kerja komisi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, anggaran negara ibarat “urat nadi” yang menentukan jalannya program pembangunan. Tanpa pemahaman yang baik, sulit bagi DPR maupun Tenaga Ahli untuk memastikan apakah anggaran yang direncanakan pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat.
“Anggaran bukan sekadar angka, tapi ada kepentingan rakyat di balik setiap rupiah yang dialokasikan. Karena itu, Tenaga Ahli harus mampu memberi masukan tepat kepada anggota DPR tentang bagaimana membaca, menganalisis, dan mengawasi realisasi anggaran kementerian,” ujar Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI.
Jazilul juga mengingatkan bahwa siklus anggaran negara berjalan dari tahap perencanaan, pembahasan, penetapan, hingga pengawasan pelaksanaan. Setiap tahap, kata dia, membutuhkan keterlibatan aktif legislatif dan Tenaga Ahli.
“Kalau DPR punya fungsi anggaran, maka fungsi pengawasan adalah kelanjutannya. Tenaga Ahli harus bisa memastikan bahwa program-program yang dibiayai APBN benar-benar dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” jelasnya.
Pelatihan Anggaran dan Bedah APBN ini, lanjut Jazilul, menjadi bagian dari upaya Fraksi PKB untuk meningkatkan kapasitas Tenaga Ahli sehingga mereka tidak hanya memahami isu-isu sektoral di komisi, tetapi juga memiliki keterampilan teknis membaca postur APBN dan anggaran kementerian.
“Kalau kelak ada di posisi legislator, mereka sudah paham bagaimana membaca postur anggaran, menghitung program, serta mengawasi implementasinya. Itulah bekal penting untuk memastikan DPR hadir sebagai pengawal konstitusi dan kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Penulis : Rach Alida Bahaweres



